Sabtu, 24 Desember 2011

konflik dayak vs madura menggunakan metode SIPABIO (2002)



Pemetaan Konflik Etnis Dayak Vs Madura
Metode SIPABIO (2002)

Penduduk asli Kalimantan Barat adalah Suku Dayak yang hidup sebagai petani dan nelayan Selain suku asli, suku lainnya yang juga telah masuk ke bumi Kalimantan adalah Melayu,Cina, Madura,Bugis,Minang dan Batak. Dalam berkomunikasi penduduk yang beraneka ragam ini menggunakan bahasa Indonesia atau Melayu sebagai bahasa sehari-hari. Tetapi karena tingkat pendidikan mereka rendah, kebanyakan mereka memakai bahasa daerahnya masing-masing. Dengan demikian seringkali ditemui kesalahpahaman di antara mereka. Terlebih jika umumnya orang Madura berbicara dengan orang Dayak, gaya komunikasi orang Madura yang keras ditangkap oleh Orang Dayak sebagai kesombongan dan kekasaran.

Kebudayaan yang berbeda seringkali dijadikan dasar penyebab timbulnya suatu konflik pada masyarakat yang berbeda sosial budaya, demikian juga yang terjadi pada konflik Dayak dan Madura. Konflik sosial sepertinya agak sulit terpisahkan dari dinamika kehidupan masyarakat Kalimantan. Orang Dayak yang ramah dan lembut merasa tidak nyaman dengan karakter orang Madura yang tidak menghormati atau menghargai orang Dayak sebagai penduduk lokal yang menghargai hukum adatnya. Hukum adat memegang peranan penting bagi orang Dayak. Tanah yang mereka miliki adalah warisan leluhur yang harus mereka pertahankan. Seringkali mereka terkena tipudaya masyarakat pendatang yang akhirnya berhasil menguasai atau bahkan menyerobot tanah mereka. Perilaku dan tindakan masyarakat pendatang khususnya orang Madura menimbulkan sentimen sendiri bagi orang Dayak yang menganggap mereka sebagai penjarah tanah mereka. Ditambah lagi dengan keberhasilan dan kerja keras orang Madura menelola tanah dan menjadikan mereka sukses dalam bisnis pertanian.      


Masyarakat Dayak juga mempunyai suatu cirri yang dominan dalam mata pencarian yaitu kebanyakan bergantung pada kehidupan bertani atau berladang. Dengan masuknya perusahaan kayu besar yang menggunduli kayu-kayu yang bernilai, sangatlah mendesak keberadaannya dalam bidang perekonomian. Perkebunan kelapa sawit yang menggantikannya lebih memilih orang pendatang sebagai pekerja daripada orang Dayak. Hal yang demikian menyebabkan masyarakat adat merasa terpinggirkan atau tertinggalkan dalam kegiatan perekonomian penting di daerahnya mereka sendiri. Perilaku orang Madura terhadap orang Dayak dan keserakahan mereka yang telah menguras dan merusak alamnya menjadi salah satu dasar pemicu timbulnya konflik di antara mereka.

Ketidakadilan juga dirasakan oleh masyarakat Dayak terhadap aparat keamanan yang tidak berlaku adil terhadap orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum. Permintaan mereka untuk menghukum orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum tidak diperhatikan oleh aparat penegak hukum. Hal ini pada akhirnya orang Dayak melakukan kekerasan langsung terhadap orang Madura, yaitu dengan penghancuran dan pembakaran pemukiman orang Madura. Perbedaan pendapat yang terjadi di antara suku dayak dan madura pada dasarnya adalah hal yang alami, namun jika tidak terkendali akan menjadi pemicu timbulnya kekerasan yang merusak kedua belah pihak bahkan lingkungan sekitarnya. Untuk itu diperlukan penyelesaian yang memberikan semangat damai pada kedua belah pihak. Jika konflik yang menyebabkan timbulnya kekerasan dapat diselesaikan tanpa melakukan kekerasan memberikan suatu rasa damai dan aman pada masyarakat sekitarnya.
Ketidakharmonisan dalam interaksi sosial antara kedua etnis ini tidak cepat mendapat penanganan dari tokoh masyarakat setempat maupun oleh aparatur pemerintah agar dapat ditangani. Pada pertikaian yang terjadi terlihat adanya keberpihakan dari aparat kepada salah satu etnis menurut pendapat etnis lain. Kondisi ini terus berlanjut, yang pada akhirnya menjadi konflik terbuka berakar dan diiringi dengan kekerasan. Konflik yang dipicu oleh persoalan yang sederhana, menjadi kerusuhan dan di identifikasi pemicu pecahnya konflik adalah adanya benturan budaya etnis lokal dengan etnis pendatang, lemahnya supremasi hukum, adanya tindak kekerasan. Benturan budaya ini sebenarnya lebih banyak disebabkan oleh kesombongan dan ketidakpedulian etnis Madura terhadap hukum adat dan budaya lokal yang sangat dihormati masyarakat setempat seperti hak atas kepemilikan tanah.
Diagram Ven pemetaan konflik etnis dayak vs madura :




 








Flowchart: Connector: Suku
Melayu
     









 
Ket =                  (Konflik)
                           (Lurus)



Untuk lebih jelasnya akan dibahas dalam bentuk metode SIPABIO (2002) :
1.      Sumber konflik
Dari analisis diatas, menurut saya sumber konflik di Kalimantan barat ini terjadi karena sifat orang Madura cenderung kasar dan semena-mena.  Dulunya masyarakat dayak melihat bahwa masyarakat Madura rajin, ulet dan terampil dalam memelihara tanaman serta hewan. Seekor sapi yang sebelumnya sangat kurus, setelah dipelihara serta dirawat orang Madura  selama beberapa pekan, langsung gemuk. Maka tak heran, kalau kebutuhan daging sapi di Kalbar sebagian besar dipasok masyarakat Madura setempat.
Di balik kelebihan ini, ternyata masih ada sederetan perilaku yang dinilai penduduk Kalbar sebagai hal yang negatif. Hal tersebut antara lain selalu menggunakan senjata tajam dalam menghadapi atau menyelesaikan konflik. Dan bagi penduduk asli, kalau salah seorang warganya terkena senjata tajam, maka harus diselesaikan secepatnya dengan upacara adat setempat, baik berupa pendinginan darah maupun  pergantian biaya obat-obatan. Di samping itu, pelakunya menjalani proses hukum.
Inilah yang sering menjadi masalah, sebab orang Madura selalu tidak bersedia menjalani hukum adat. Bahkan, ketika pelakunya sudah ditahan polisi pun, mereka berusaha dengan segala cara supaya pelaku dibebaskan. Akibatnya, timbul kekecewaan dari keluarga serta kerabat korban. Mereka lalu membalasnya dengan melukai atau membunuh pelaku  atau kerabat pelaku. Inilah yang menjadi pemicu sumber konflik.
2.      Isu-isu
Isu yang berkembang di kalangan pihak yang bertikai ialah tidak adilnya perlakuan yg di terima oleh masyarakat dayak. Misalnya ada pertengkaran di antara suku dayak dan Madura. Sudah jelas yang bersalah adalah suku Madura, namun permintaan orang dayak untuk menghukum orang Madura tidak di perhatikan oleh aparat penegak hukum. Ini menjadi salah satu isu yang menyebabkan terjadinya konflik antar keduanya.


3.      Pihak
Dalam hal ini saya rasa tidak ada pihak-pihak yang ikut berpartisipasi dalam konflik, karena konflik ini hanya terjadi di dua etnis saja yaitu suku dayak dan Madura. Pihak yang berusaha untuk menetralkan konflik ini juga rasanya tidak ada dikarenakan tidak beraninya aparat penegak hukum untuk memasuki daerah konflik.
  1. Sikap (Tanggapan)
Sebenarnya orang dayak merupakan orang yang ramah, jika mereka di hargai dan tidak di perlakukan secara kasar mungkin mereka juga tidak akan mengganggu suku Madura. Namun dikarenakan sifat keras Madura yang ditunjukkan kepada suku dayak membuat mereka harus melawan dan mengusir orang Madura.
  1. Tindakan
Tindakan yang di lakukan oleh suku dayak dan Madura lebih bersifat coercive action, dimana meraka melakukan konflik dengan cara kekerasan. Suku dayak yang tidak terima akan kedatangan suku Madura yang di nilai tidak menghargai hukum adat mereka dan banyak perilaku yang tidak di senangi suku dayak menjadi pemicu konflik di antara keduanya. Tidak tanggung-tanggung, konflik ini menjatuhkan jiwa ratusan bahkan ribuan lebih. Orang dayak melakukannya dengan cara memenggal kepala dan membakar rumah-rumah penduduk Madura. Ini merupakan pengumpulan dari kemarahan, kekecewaan, kebencian, keterhinaan, keterhimpitan, kepedihan maupun ketidakberdayaan orang dayak. Hal itu merupakan keterlibatan dari semua pengalaman pahit yang dialami selama ini lewat berbagai perilaku premanisme suku Madura.
Di samping itu, Lemahnya supremasi hukum terlihat dari perlakuan yang ringan diberikan pada masyarakat Madura. Ini juga merupakan pemicu dilakukannya tindakan seperti tindakan kekerasan, pembunuhan, pembakaran dan pengusiran yang berkepanjangan.



  1. Campur tangan pihak lain
Menurut saya dalam hal ini tidak ada campur tangan pihak lain, baik dalam hal memperkeruh keadaan konflik atau menetralisir keadaan. Konflik ini hanya terjadi di antara suku dayak dan Madura saja. Jika ada pihak lain pun (penegak hukum) hanya bertindak sebatas pemberi hukuman saja itupun tidak adil, karena penegak hukum masih menerima sogokan agar yang di tahan bisa bebas kembali khususnya suku Madura. Jadi itu tidak termasuk campur tangan untuk menetralisir keadaan konflik.
  1. Hasil Akhir
Identitas yang terancam sebagai suatu suku asli Kalimantan yang terusik oleh kedatangan pendatang membuat suku Dayak mengambil sikap keras. Ditambah lagi dengan tidak adanya perubahan sikap dari masyarakat pendatang. Hal ini jelas terlihat pada dampak yang terjadi pasca konflik horizontal Dayak dan Madura. Mereka tidak melihat dampak dari kekerasan bagi masyarakat mereka sendiri yaitu korban jiwa dan harta benda, tetapi yang terpenting adalah keluarnya orang Madura dari wilayah mereka.  
demi keamanan kedua belah pihak untuk sementara suku Madura harus dilokalisir pada daerah yang lebih aman. Selain itu dalam upaya penanganan konflik yang terjadi ini dilakukan juga beberapa cara yaitu :[1]
  1. Untuk sementara waktu yang tidak dapat ditentukan batasnya, etnis Dayak dan Melayu sepakat tidak menerima kembali etnis Madura di bumi Kalimantan terutama di daerah konflik . Hal ini dilakukan agar tidak terjadi bentrokan di antara mereka karena sangat rentan tersulut oleh isu yang akan membakar kemarahan kedua belah pihak.
  2. Rehabilitasi bangunan yang rusak akibat pengrusakan dan pembakaran terhadap infrastruktur masyarakat umum juga dilakukan agar dapat berjalannya kegiatan masyarakat sebagaimana mestinya. Moral dan mental masyarakat juga perlu mendapat perhatian dan pembinaan agar terwujud suatu rekonsiliasi yang damai dan melibatkan kembali seluruh tokoh masyarakat.         
  3. Re-evakuasi dilakukan bagi korban konflik ke daerah yang lebih aman. Untuk itu perhatian terhadap keamanan mereka di daerah pengungsian harus didukung oleh pihak keamanan sampai mereka mendapat tempat yang layak.     
  4. Dialog antar etnis yang berkesinambungan dengan memanfaatkan lembaga adat masyarakat perlu dilakukan dalam proses pembentukan kerjasama mengakhiri konflik yang berkepanjangan.    
  5. Demikian juga dengan penegakkan hukum terhadap pelaku pelanggaran hukum perlu dilakukan secara konsisten dan adil tanpa berpihak pada etnis tertentu selain itu kemampuan personil petugas keamanan perlu ditingkatkan.  




[1] http://murtadinkafirun.forumotion.net/t13090-dayak-vs-madura

sistem politik negara amerika & iran dengan menghubungkan teori realisme


BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang

Politik terdiri dari kegiatan organisasi dalam hal mana manusia berusaha memaksimalkan keyakinan mereka tentang nilai-nilai sosial. Melalui tindakan politis, manusia berusaha untuk menyadari perbedaan pendapat mereka mengenai apa yang baik bagi masyarakat. Jadi, politik sebenarnya adalah suatu proses atau suatu cara untuk mencapai sasaran nilai yang tidak ada artinya kecuali apabila di tinjau dari pengertian nilai yang menimbulkan tindakan politis. Definisi mengenai politik serupa ini adalah luas dalam penggunannya terhadap tindakan-tindakan manusia di dalam konteks politik. Karena tindakan-tindakan politis itu mencakup seluruh jenis kegiatan manusia. Karena gagasan-gagasan bersama mengenai hal baik itu yang membuat tindakan politis tadi unik, maka setiap tindakan manusia dengan motivasi nilai dan kaitan organisasi dapat di sebut sebagai politis. 
Karena manusia tidak bersepakat mengenai sesuatu kumpulan nilai-nilai social, maka terjadilah perjuangan yang mencerminkan selera nilai yang berbeda yang sebenarnya integral dengan proses politik itu sendiri. Jadi jenis tindakan politis itu beraneka macam, mulai dari persetujuan dan kerja sama antara para pelaku politik sampai pada persetujuan sebagian atau oposisi total dan konflik. Praktisi politik yang berpengalaman, memiliki strategi dalam kepuasan nilai. Dua unsur politik ini yaitu sasaran tindakan yang di landasi nilai dan iklim politik dari perjuangan dan ketidaksepaktan terdapat juga dalam politik internasional seperti halnya dengan lingkungan politik pemilihan dalam suatu demokrasi. Politik luar negeri terdiri dari suatu usaha masyarakat dalam melaksanakan pada tingkat internasional segala apa yang di anggapnya baik.
Bahwa politik internasional berada dalam iklim ketidaksepakatan dan konflik, hal itu rasanya tidak memerlukan pembuktian lagi. Oleh karena itu, politik internasional dalam satu segi utamanya adalah jenis proses sosial yang sama seperti politik di tingkat manapun juga. Dengan demikian, bila di adakan penyusaian konseptual seperlunya, maka pandangan politik internasional secara umum dapat di pakai pada hubungan dalam negeri  dan begitu juga sebaliknya.
Di dalam suatu sistem politik, ketidaksepakatan dan konflik mengenai pemilihan nilai berlangsung di dalam consensus nilai yang lebih besar, yang di lahirkan system untuk kemudian memungkinkan di adakannya tindakan poitis. Dalam bagian lain system internasional mencakup consensus semacam itu, meskipun sering tidak di pahami secara tepat oleh Negara-negara, dan bahwa tindakan politis di tingkat internasional hanyalah mungkin di laksanakan atas persyaratan-persyaratannya.[1]
Landasan politik luar negri manapun juga adalah misi Negara untuk memaksimalkan sintensis nilainya. Tetapi dalam kegiatannya ia menghadapi Negara-negara lain yang juga hendak mencapai sasaran nilai-nilai mereka. Dengan demikian pada dasarnya politik internasional itu merupakan usaha-usaha memperjuangkan perbedaan- perbedaan atau sengketa nilai dan ini tidak timbul dari kondisi lingkungan objektif, melainkan dari keyakinan atau pendapat yang di buat manusia atas kondisi tadi.
Dalam hal ini politik internasional tidak berbeda dengan politik dalam  negeri. Namun ada perbedaan yang menarik perhatian para pengkaji masalah luar negeri. Bahwa meskipun politik di dalam negeri di suatu masyarakat yang stabil berlangsung menurut aturan yang telah di pahami serta mencakup berbagai kegiatan atau tindakan yang sah, dan di berlakukan oleh mekanisme social dan mekanisme pemerintahan, namun didalam struktur demikian itu tidak terdapat praktek politik internasional. Negara-negara bebas mencapai tujuan nilai sejauh yang di kehendaki dan sejauh di mungkinkkan oleh kekuatannya. Biasanya mereka di hambat oleh kekuatan Negara-negara lain dan hanya kadang kala oleh mekanisme kelembagaan.
Politik internasional selalu mudah meletus, karena motivasi pelakunya sangat di tentukan oleh kondisi internal dan tidak adanya pembatasan universal pada tindakannya. Nilai-nilai yang masuk dalam politik luar negeri akan di pertahankan dengan segala kekuatan secara tak terbatas. Karena itu di dalam banyak seginya politik internasional adalah manivestasi dari proses politik dalam bentuknya yang paling sederhana.
Meskipun telah di ketahui bahwa pandangan setiap Negara mengenai masalah internasional adalah bersifat khas dan membentuk respons serta prakarsa yang sesuai dengan situasinya, kita masih dapat memmbuat klasifikasi politik luar negeri Negara-negara itu. Klasifikasinya sederhana saja, karena hanya menyangkut dua kategori.[2]
Dalam merencanakan kebijaksanaan luar negeri, suatu bangsa seharusnya tidak hanya memperhatikan tujuan-tujuan yang di usahakan untuk di capai, tetapi juga fakta-fakta tertentu keberadaan dalam dunia internasional yang mempengaruhi statusnya. Dalam kerangka pemikiran ini meliputi pula keadaan geografis-strategisnya, potensi penduduknya, sumbangan ekonominya, dan lingkungan ideologinya.[3]
Suatu dimensi baru dari politik internsional ialah perubahan besar dalam jumlah dan sifat Negara-negara yang ada kini. Jumlah Negara telah bertambah dua kali lipat sejak berakhirnya perang dunia II. Dari 75 buah Negara anggota perserikatan bangsa-bangsa yang baru, lebih dari 60 Negara adalah bekas Negara jajahan yang baru merdeka setelah perang dunia II. Kalau pada mulanya system politik internasional hanya berpola pada kebudayaan barat, kini setelah banyak di masuki oleh anggota-anggota non barat, tampak pula berbagai pola kebudayaan lain. Hal ini membawa akibat-akibat seperti :
1.      Sukarnya di peroleh konsensus untuk berbagai masalah, padahal sebelumnya lebih mudah karena Negara-negara penting banyak yang mempunyai persamaan moral dan orientasi sejarah.
2.      Lahirnya kekuatan baru yaitu nasionalisme non barat yang bersifat anti kolonial dan memegang peranan penting dalam kehidupan politik.
3.      Akhirnya kesadaran politik di kalangan rakyat yang tadinya bodoh, yang menimbulkan “revolusi peledakan harapan” dengan menekanpemerintah agara melakukan tindakan internasional untuk memperjuangkan kepentingan mereka.
4.      Negara-negara anggota yang lebih besar dan lebih maju terpaksa memeperluas cakrawala politiknya untuk lebih memeperhatikan kondisi-kondisi baru dalam kehidupan internasional. Mereka tidak hanya harus memperhatikan daerah-daerah yang tadinya tidak mendapat perhatian sama sekali, tetapi juga menghadapi masalah-masalh baru yang lebih luas sifatnya seperti pembangunan ekonomi dan hakhak asasi manusia yang tidak pernah mendapat perhatian dalam politik internasional sebelumnya.
Tertib politik dunia sekarang ini berasal dari system Negara di eropa yang timbul setelah
feodalisme runtuh. Zaman renaissance dan reformasi telah mengubah kondisi politik zaman pertengahan menjadi situasi yang memungkinkan pembangunan Negara-kebangsaan eropa modern. Kalau renaissance member landasan bagi sekularisasi pemikiran eropa, maka reformasi menggerakkan nasionalisasi konsep Kristen yang tadinya bersifat universal. Pada tahun 1900, konsep-konsep yang berasal dari lembaga-lembaga eropa dari abad ke 15 telah menjadi system global yang meliputi nilai-nilai politik dan struktur politik-politik Negara barat.[4]


Dari latar belakang di atas dapat kami pahami inti dari teori hubungan internasional mengenai pandangan realisme terhadap Amerika dan Iran. Dengan demikian yang menjadi rumusan masalahnya ialah:

1.      Bagaimana pandangan politik di Negara Amerika dan Iran. Hubungkan dengan teori realisme!

2.      Uraikan pengaruh nuklir dalam pandangan hubungan politik internasional!


1.3  Tujuan


Adapun tujuan penyusunan makalah yang kami peroleh dari penyusunan makalah ini sebagai berikut :

·         Mengerti sistem politik di Negara Amerika dan Iran dengan menghubungkan teori realisme!
·          Mengetahui pengaruh nuklir dalam hubungan politik internasional!

1.4  Manfaat

Manfaat dari penyusunan makalah ini adalah menambah pengetahuan khususnya bagi kami yang menyusun makalah tentang “Pandangan Politik di Negara Amerika dan Iran dengan Menghubungkan Teori Realisme”.



















BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Kerangka Teori

Gambaran Umum Realisme
                       
Ketika seorang scholar Ilmu Hubungan Internasional membawa suatu bahasan tentang realisme, asumsi-asumsi yang tidak asing bagi telinga sesorang yang mempelajari Ilmu Hubungan Internasional adalah skeptisisme kaum realis terhadap kemajuan politik internasional seperti yang terjadi dalam kehidapan politik domestik. Pandangan atau asumsi inilah yang menjadi tredemark dari realisme itu sendiri. Bahkan sampai saat ini pemikiran tersebut masih dipegang oleh teoritisi Hubungan Internasional yang terkenal. Baik dari masa lalu, maupun sampai sekarang. Perspektif Realisme lahir dari kegagalan membendung Perang Dunia I dan II. Aliran ini semakin kuat setelah Perang Dunia II, terutama di Amerika Serikat. Pacuan senjata yang marak ketika Perang Dingin semakin mengukuhkan perspektif Realisme. Pandangan-pandangan yang jadi fundasi aliran ini posisinya berseberangan dengan mereka yang menganut idealisme. Misalnya, perspektif ini berkeyakinan bahwa manusia itu jahat, berambisi untuk berkuasa, berperang dan tidak maukerjasama. Ada banyak yang menjadi asumsi dasar yang menjadi ciri khas kaum realis. Salah satu ciri khas pandangan kaum realis adalah, pertama, kaum realis mempunyai pandangan yang pesimis mengenai sifat dasar manusia. Orang realis selalu menilai pada dasarnya manusia adalah jahat.

Kedua, kaum realis meyakini bahwa hubungan internasional pada dasarnya berpotensi menghasilkan konflik, dan konflik-konflik internasional yang terjadi akhirnya diselesaikan dengan perang. Yang tidak kalah pentingnya kaum realis menganggap suatu sistem internasional adalah sebuah sistem yang anarki. Pandangan ini muncul oleh karena tidak adanya Government above the states. Oleh karena itu, elemen-elemen yang ada di dalam sistem internasional yang anarki (Negara sebagai aktor utama) harus berjuang sedemikian mungkin untuk membangun kekuatan sehingga menciptakan balance of power. Dengan adanya konsep balance of power, maka hal ini menurut para kaum realis dapat mencegah terjadinya perang. 

Realisme Klasik
           
            Pemikiran mengenai realisme sendiri sudah muncul sejak jaman Yunani Kuno. Key Thinkers pada jaman itupun sudah banyak mengungkapkan teori tentang realisme politik yang menjadi haluan bagi pemikir-pemikir kunci realisme pada masa sekarang. pemikiran mereka sudah diawali sejak jaman Thucydides (The Melian Dialogue 460-406BC), Nicollo Machiavelli (1496-1527), Thomas. Hobbes (1588-1679) dan J.J. Rosseau (1712-78), yang disebut classic-realism. Realisme klasik menawarkan konsep raison d’etat (state excuse), dimana negara memiliki dalih untuk melindungi negaranya (Sebagaimana doktrin militer pre-emptative strike Amerika Serikat pada masa postcontaintment Perang Dingin).     

Realisme Neoklasik.
                       
            Hans J. Morgenthau adalah pencetus utama realisme neoklasik. Kutipan yang terkenal mengenai substansi pemikiran Morgenthau adalah “Politik adalah perjuangan untuk kekuasaan atas manusia, dan apapun tujuan akhirnya, kekuasaan adalah tujuan terpentingnya, dan cara-cara memperoleh, memelihara, dan menunjukan kekuasaan menentukan teknik aksi politik”. Disini Morgenthau banyak mengungkapkan kritisisme mengenai kepercayaan Woodrow Wilson mengenai kepercayaanya dalam menganalogikan dan “menyarankan” untuk mengaplikasikan etika pribadi kedalam etika politik. Realisme neoklasik sendiri di definisikan oleh Baylis sebagai drive for power and the will to dominate that are held to be fundamental aspects of human nature.          

Neo-Realisme (Disebut juga sebagai Structural Realism)
           
            Pada dasarnya substansi pemikiran kaum realis (klasik) masih menjadi dasar dalam pemikiran realisme baru (Neo Realisme) ini. Perbedaanya dengan realisme klasik maupun realisme neoklasik adalah pendekatan dari dua paham realisme sebelum neorealis adalah pendekatan yang non-sistemik. Pendekatan non-sistemik yang dimaksud adalah, yang “dipersalahkan” atas segala chaos yang terjadi di dunia internasional adalah actor ( baik state sebagai aktor utama maupun sifat dasar manusia Animus Dominandi ). Berbeda dengan pendahulunya, kaum neorealis lebih cenderung “mempersalahkan” sistem, sebagai faktor utama yang mendorong state-actor. Hal serupa juga diungkapkan oleh Kenneth Waltz dalam bukunya Theory of International Politics. Waltz menyatakan the international structure acts as a constraint on state behaviour, so that only states whose outcomes fall within an expected range survive. (penekanan bold ditambahkan oleh penulis). Jadi menurut hemat neorealis. Sistem internasional yang menentukan perilaku negara. Oleh karena sistem internasional (pada saat ini) dalam kondisi ketidakadaan government above the states, maka keadaan anarki yang menetukan perilaku setiap actor-aktornya, dalam perspektif realisme disebut sebagai state.       


Kritik Terhadap Realisme
           
            Realisme lahir dari kritiknya terhadap pemikiran utopis dari kaum idealis. Oleh karenanya secara harafiah, Realisme dapat juga dikatakan sebagai postidealis oleh karena pertentangan pemikiran yang terkandung dalam substansi pemikiran realisme.
           
            Kritik merupakan hal yang wajar bagi setiap pemikir dan pemikiran-pemikiran politik dalam ruang lingkup internasional. Meskipun pada awalnya realisme lahir dari dekonstruksinya terhadap idealisme, realisme sendiri tidak lepas dari dekonstruksi oleh pemikiran-pemikiran yang bersifat antitesis terhadap substansi pemikirannya. Bahkan redekonstruksi pun sering dilakukan oleh kaum idealis terhadap kaum realis untuk menjustifikasi argumennya (lihat Great Debate pertama). Salah satu kritik terpedas terhadap realisme adalah kritik yang disampaikan oleh Michael Doyle. Doyle adalah salah satu pendukung dari teori Democratic Peace. Dalam menyampaikan argumenya, Doyle mengatakan bahwa negara demokratis tidak pernah saling berperang dengan negara demokratis lainya. Pernyataannya ini ditulis dalam tulisannya Thucydidean Realism yang dimuat dalam Review of International Studies.[5]         

Realisme menurut para pakar

1.      Hans J Morgenthau ada lima prinsip politik realis. Pertama, politik realis percaya bahwa politik pada masyarakat pada umumnya diperintah oleh hukum-hukum yang objektif yang berakar pada manusia. Kedua, petunjuk utama yang membentuk politik realis untuk menemukan jalan melalui penglihatan politik internasional adalah konsep kepentingan yang didefenisikan sebagai istilah kekuatan. Konsep ini menghasilkan mata rantai antara akal yang berusaha mengerti politik internasional. Ketiga, aliran realis memberi kunci, konsep "kepentingan” yang didefenisikan sebagai kekuasaan yang tidak dapat diartikan sebagai sesuatu yang tetap untuk selamanya. Ide dari kepentingan adalah sungguh dari sari politik dan tidak dipengaruhi oleh keadaan dari waktu dan tempat. Keempat, kaum realis yakin bahawa proses transformasi permasalahan dapat dilakukan dengan cara manipulasi kekuatan-kekuatan abadi yang telah memberikan corak sejarah pada masa lampau dan akan pula melakukan hal itu untuk masa mendatang. Kelima, aliran realis menolak adanya aspirasi moral dari suatu Negara/bangsa tertentu bersumber dari aturan-aturan moral yang mengatur alam raya.

2.      Jack Donnelley dalam tulisannya yang berjudul Realism dalam buku Theories of International Relations menyatakan bahwa realisme bukan merupakan teori preskriptif, atau teori yang memberikan petunjuk. Selain itu, realisme juga teori yang fokusnya terlalu sempit. Jackson dan Sorensen menambahkan bahwa realisme gagal menangkap perluasan politik internasional. Secara umum saya setuju dengan pendapat ketiga ilmuwan tersebut. Penjelasannya, realisme hanya menjelaskan masalah politik internasional melalui aspek historis. Para scholar hanya melihat berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi, seperti Thucydides yang mengangkat teori realisme klasik berdasarkan fakta persaingan state pada masa Yunani kuno. Sedangkan ketidakmampuan realis dalam memprediksikan apa yang akan terjadi dalam politik internasional semakin nyata terlihat manakala tidak dapat menjelaskan dan menangkap adanya aktor penting lain yang bukan negara. Misalnya saja transnasional company (TNC) dan Lembaga Swadaya Masyarakat atau NGO. Padahal pada saat ini NGOs dan TNCs memiliki peran penting dalam mempengaruhi aktor negara untuk membuat kebijakan sesuai dengan kepentingan mereka. Kurang terbukanya realisme terhadap perubahan konstelasi politik internasional ini menyebabkan kurang “luwes”nya teori realisme jika diterapkan pada kondisi dunia saat ini.

3.      Gilpin (1986:305) mengemukakan bahwa terdapat dua penekanan utama pada perspektif realis. Pertama, adanya pemaksaan politis yang didasari oleh egoisme manusia. Kedua, yaitu tidak adanya pemerintahan internasional yang menyebabkan anarki, sehingga kemudian membutuhkan keunggulan power dan keamanan. Dalam konteks ini, kaum realis menggunakan keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara sebagai dasar normatif penyebaran doktrin dan pengambilan kebijakan luar negerinya.

2.2  Penjelasan Teori
  1. Teori Hans J Morgenthau
Gerakan yang dikenal sebagai realisme Amerika yang mendominasi teori hukum Amerika sekitar pertengahan pertama abad ke-20, mencapai puncak kejayaannya pada tahun 1920an dan 1930an. Realisme Amerika merupakan gereja yang sangat besar, tetapi kepercayaan umumnya adalah skeptisisme terhadap peran aturan dalam pengambilan keputusan judisial, dan merupakan sebuah desakan bahwa cara untuk mengetahui apa yang dilakukan pengadilan adalah dengan menguji hukum dalam penerapannya, bukan dengan mengikuti apa yang ada dalam teorisasi abstrak. Dalam A Realistic Jurisprudence: the Next Step (1930) 30 Colum L Rev 4321 (dicetak ulang dalam Jurisprudence : Realism in Theory and Practice, 1962), Karl Llewellyn (1893-1962), salah seorang pemimpin gerakan ini, merangkum  salah satu prinsip utama gerakan ini dengan membedakan apa yang ia sebut aturan nyata / real rules, yang menurut dia adalah ‘praktek pengadilan’ dan aturan diatas kertas / paper rules. Aturan nyata ada pada tataran sebenarnya (isness) dan bukan pada tataran seharusnya (Oughtness); mereka berusaha sungguh-sungguh untuk tidak membahas hal-hal kecil dalam pendapatnya, diluar solusi yang tersedia.
Dorongan yang efektif dari realisme Amerika jelaslah, dalam arah teori penginterpretasian dalam konteks ajudikasi. Hal ini mungkin terlihat sempit. Lagipula, sebagian besar pekerjaan pengacara berkaitan dengan klien yang urusannya tidak pernah mengganggu pengadilan, dan termasuk ketika persidangan telah dimulai, bukanlah hal yang aneh dalam kasus perdata para pihak menyelesaikan masalahnya diluar pengadilan, dan dalam kasus pidana ketika pengakuan bersalah diajukan, maka peran pengadilan untuk mengambil keputusan diabaikan, kecuali penerapan kebijakan  berkaitan  vonis dalam kasus pidana. Namun demikian, penekanan ini tidak unik, dibagi, sebagai contoh, oleh  Dworkin, yang teorinya dibahas dalam Bab 7. dalam semua peristiwa, tidak dapat diragukan lagi pentingnya peranan pengadilan dalam semua sistem hukum.
Penyebab munculnya realisme Amerika sangat banyak, tetapi paling tidak ada tiga elemen yang dapat disebutkan.
Pertama, merupakan pendapat umum bahwa ahli teori hukum Amerika cenderung untuk memusatkan perhatian yang lebih besar dibandingkan rekan mereka dari Inggris pada bidang penerapan proses judisial. Penjelasan yang sama umumnya untuk penekanan ini adalah fakta bahwa sistem hukum Amerika memiliki mahkamah agung yang sebenarnya, dengan kekuasan untuk membatalkan undang-undang berdasarkan konstitusi, dan menyimpulkan bahwa kekuasaan dari satu hakim yang tidak dipilih secara langsung ini terhadap produk dari satu lembaga pemerintah yang dipilih secara langsung cukup untuk membenarkan pemberian penilaian yang paling mungkin terhadap suatu proses judisial.
Kedua, gagasan mengenai seorang penguasa tidaklah mudah diterapkan dalam sistem hukum Amerika, yang didasarkan pada satu struktur politik  yang terdiri dari lembaga pemerintah federal dan sejumlah lembaga pemerintah negara bagian.
Ketiga, yang memiliki pengaruh dominan dalam pendidikan hukum Amerika diakhir abad ke 19 adalah Chistopher Columbus Langdell, Dekan Sekolah Hukum Harvard. Dalam pendahuluan bukunya Selection Cases on the Law of Contracts (1871), Langdell menyatakan bahwa ‘penting untuk menetapkan paling tidak dua hal, pertama bahwa hukum adalah suatu ilmu; kedua bahwa semua materi yang tersedia bagi ilmu tersebut termuat dalam buku’. Sebagaimana menurut Bary Minda ‘Langdellian percaya bahwa bentuk objek hukum kebal terhadap semua perubahan sifat masyarakat. Masyarakat bisa berubah, tetapi fikiran mereka mengenai prinsip universal hukum akan hidup selamanya.s Walaupun posisi ini jelas lemah ketika dihadpakan dengan prespektif modern, tidak diragukan bahwa ia memiliki dukungan besar saat itu. Namun, ada sejumlah orang yang skeptis, diantaranya yang terpenting adalah Oliver Wendell Holmes, salah satu pendiri realisme Amerika.
Dalam hal ini Hans J Morgenthau, mengemukakan bahwa politik realis percaya bahwa pada umumnya hokum di pegang oleh manusia. Jadi, Hans mengatakan bahwa segala kekuasaan berada di tangan manusia bukan di tangan Tuhan. Konsep politik realis ini menghasilkan mata rantai untuk menemukan jalan melalui penglihatan politik internasional. Prinsip politik realis menurut Hans di definisikan sebagai kekuasaan dan kunci konsep aliran realis adalah kepentingan dan ide kepentingannya tidak di pengaruhi oleh keadaan. Hans juga yakin bahwa proses transformasi permasalahan dapat di lakukan dengan cara manipulasi kekuatan. Tetapi Hans menolak adanya aspirasi moral.

  1. Teori Jack Donnelley
Realisme bukan merupakan preskriptif atau teori yang memberikan petunjuk. Jackson dan Sorensen menangkap bahwa realisme gagal menangkap perluasan politik internasional.
  1.  Teori Gilpin
Terdapat dua penekanan utama pada perspektif realis, yaitu adanya pemaksaan politis dan tidak adanya pemerintahan internasional yang mengakibatkan anarki. Dalam konsep ini Gilpin menyatakan bahwa kaum realis menggunakan keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara sebagai dasar normatif penyebaran doktrin dan pengambilan kebijakan luar negerinya.
Gudang senjata nuklir Amerika
           
            Gudang senjata nuklir AS memiliki empat komponen. Gudang Senjata Nuklir AS memiliki Empat Komponen. Tiga dikenal sebagai "kaki" dari triad strategis senjata nuklir berdasarkan tanah (rudal balistik antar benua seperti rudal Minuteman III 500 sekarang digunakan), laut (seperti rudal kapal selam Trident-diluncurkan) dan udara (pesawat jarak jauh seperti sebagai pembom siluman B-2). Tiga dikenal sebagai "kesemek" triad strategis Dari Tanah Senjata Nuklir berdasarkan (rudal balistik Antar Benua Pembongkaran rudal Minuteman III 500 perlengkapan sekarang), laut (Pembongkaran rudal Trident selan Kapal-diluncurkan) dan Udara (jauh jarak Pesawat Pembongkaran sebagai pembom Siluman B-2 ). Kategori keempat adalah bahwa senjata nuklir taktis, senjata destruktif yang kurang yang mungkin disampaikan oleh pesawat menyerang. Kategori keempat adalah bahwa Senjata Nuklir taktis, Senjata destruktif Yang Kurang mungkin disampaikan Pesawat Yang Dibuat menyerang. Meskipun lebih kecil dari senjata strategis, banyak dari mereka sangat melebihi merusak dari bom Hiroshima dan Nagasaki mentah yang bersama-sama membunuh secara langsung sekitar 160.000 orang. Meskipun lebih Kecil Dari Senjata strategis, banyak Dari mereka Sangat melebihi merusak Dari Hiroshima dan Nagasaki lahir Mentah Yang Bersama-sama Secara Langsung membunuh sekitar 160.000 Orang.

            Di seberang seluruh senjata nuklir, modernisasi adalah urutan hari. Senjata Nuklir di Seberang seluruh, adalah hari chronology modernisasi. The Minuteman III jangka panjang rudal darat baru-baru ini telah ditingkatkan sehingga akan dapat disimpan dikerahkan sampai tiga puluh tahun, namun pikir sudah diberikan kepada pengganti dikenal sebagai Tanah Strategis Berbasis jera, yang dapat masih dikerahkan di 2060. Sistem rekomendasi indeks jarak jauh Minuteman III telah Suami rudal Tanah Baru-baru ditingkatkan sehingga dapat disimpan akan dikerahkan years Sampai Tiga puluh, namun pikir Sudah diberikan kepada pengganti dikenal sebagai Tanah Strategis sistem rekomendasi indeks jera, dikerahkan Yang Masih dapat di 2060. Demikian pula, rudal nuklir Trident masih memiliki lebih dari satu dekade penyebaran depan itu, namun pengganti sedang direncanakan. Demikian pula, Nuklir Trident Masih rudal memiliki lebih Dari Satu dekade Penyebaran ITU Depan, pengganti namun sedang direncanakan.

            Ini mungkin contoh pertama dari sebuah senjata nuklir yang sama sekali baru diproduksi di bawah apa yang disebut sebagai program Warhead Penggantian Handal (RRW) dan mulai hanya pada bulan Mei 2005. Ini mungkin contoh Senjata Nuklir Pertama Dari Baru sepenuhnya diproduksi di Bawah APA Yang disebut program Warhead Handal Penggantian (RRW) dan dimulai Hanya KESAWAN Mei 2005. Desain telah menyetujui untuk melakukan hulu ledak RRW untuk pengganti Trident bisa disepakati pada tahun 2006, dengan hulu ledak pertama siap pada tahun 2012, disediakan Kongres menyetujui. Desain telah menyetujui untuk melakukan hulu ledak RRW untuk pengganti Trident Bisa disepakati 2006 years PADA, hulu ledak Artikel Baru Pertama Siap pada years 2012, disediakan Kongres menyetujui.[6]      

            Itu tidak yakin, diberikan oposisi Kongres ke (buster-bunker) RNEP awal tahun, tetapi bahkan di sini para desainer berada dalam posisi untuk lindung nilai taruhan mereka. Itu regular tidak Yakin, diberikan Oposisi Kongres ke (buster-bunker) RNEP years akhir, tetapi bahkan di Sini para desainer kesawan berada Posisi untuk lindung Nilai taruhan mereka. Dalam keinginannya untuk bisa menghancurkan target sangat-terkubur, angkatan udara AS sedang mengembangkan sebuah bunker buster-konvensional, Massive Ordnance Penetrator sedang dibangun oleh Boeing. kesawan keinginannya untuk Bisa menghancurkan target-dikubur mendalam, angkatan Udara AS sedang mengembangkan sebuah buster konvensional-bunker ITU, Massive Ordnance Penetrator sedang dibangun Dibuat Boeing. Hal ini diharapkan memiliki sejumlah fitur yang dapat diadaptasi untuk digunakan dalam versi bersenjata nuklir, mempercepat proses berkembang seperti bom di masa depan. Suami hal diharapkan memiliki sejumlah fitur kesawan Yang dapat diadaptasi untuk perlengkapan versi bersenjata Nuklir, mempercepat proses berkembang Pembongkaran lahir di Masa Depan.
           
            Selain kolom open Democracy mingguan, Paul Rogers menulis sebuah briefing keamanan internasional bulanan Oxford Research Group. Adapun keterlibatan Inggris, jika contoh awal dari program RRW adalah pengganti untuk hulu ledak Trident, ini akan cocok dengan Inggris sangat baik, dengan prospek kerjasama yang erat dan bahkan mungkin berbagi beberapa biaya pembangunan. Adapun keterlibatan Inggris, contoh jika akhir program adalah pengganti untuk RRW Dari hulu ledak Trident, Suami akan cocok Artikel Baru Inggris Sangat Baik, Prospek Kerjasama Artikel Baru Yang erat dan bahkan mungkin beberapa Berbagi biaya Pembangunan.    Apakah ini berarti secara keseluruhan adalah bahwa Inggris kemungkinan akan memainkan bagian penting dalam waktu jangka panjang persenjataan nuklir Amerika Serikat itu. Apakah Suami berarti Secara keseluruhan adalah bahwa Inggris kemungkinan akan memainkan Name of parts kesawan Jangka Panjang julian persenjataan Nuklir itu amerika Serikat. Jika versi Inggris Trident diganti dalam sepuluh hingga lima belas tahun waktu ', maka penggantinya akan memiliki rentang penyebaran sedikitnya dua puluh lima tahun, peregangan niat nuklir Inggris empat puluh tahun ke depan.

            Jika versi Inggris diganti Trident kesawam Sepuluh hingga lima Belas julian years ', Maka penggantinya akan memiliki sedikitnya doa Penyebaran Rentang lima puluh years, niat Nuklir peregangan Empat puluh Inggris ke Depan years. Dalam kasus Amerika Serikat, sebuah penerus Minuteman baru modern sudah sedang dipertimbangkan, dan ini berarti bahwa industri AS-senjata nuklir adalah mencari lima puluh tahun ke depan. kesawan kasus amerika Serikat, sebuah penerus Minuteman Baru Sudah dipertimbangkan modern sedang, dan Suami berarti bahwa industri adalah AS-Senjata Nuklir Mencari lima puluh ke tahun depan.
           
            Itu semua cara yang sangat panjang dari persyaratan perjanjian non-proliferasi - memang yang sekarang diperlakukan sebagai sedikit lebih dari lelucon di Washington. Itu cara * Semua Yang Sangat Panjang persyaratan perjanjian non-proliferasi Dari - Yang Memang sekarang diperlakukan sebagai lelucon Dari lebih sedikit di Washington. Masalah rencana tersebut dan sikap membawa adalah bahwa mereka tidak bisa berdamai dengan oposisi perusahaan untuk negara-negara seperti Iran ingin mengembangkan kekuatan nuklir sendiri. Rencana Masalah tersebut adalah sikap membawa dan bahwa mereka regular tidak Bisa berdamai Artikel Baru Oposisi anak pajak tangguhan untuk Negara-Negara Pembongkaran Iran mengembangkan Ingin Sendiri Kekuatan Nuklir. "Faktor kemunafikan" adalah fitur terkenal dari dunia senjata nuklir, tetapi kenyataan bahwa AS dan Inggris yang melihat ke depan sebanyak empat puluh sampai lima puluh tahun tidak memberikan suatu potensi ditambahkan. "Faktor kemunafikan" adalah fitur terkenal Dunia Dari Senjata Nuklir, tetapi kenyataan bahwa AS dan Inggris sebanyak Depan Yang Melihat Empat puluh Sampai ke lima puluh years regular tidak memberikan suatu Potensi ditambahkan.

            Cara bahwa negara dapat merenungkan modernisasi sendiri senjata nuklir Iran sementara gembira ejekan bahkan untuk mempertimbangkan pengembangan program nuklir-daya yang terintegrasi sipil mengungkapkan sikap kebijakan cepat menjadi tidak bisa dipertahankan. Cara bahwa Negara dapat merenungkan modernisasi Sendiri Senjata Nuklir Iran mendapat ejekan bahkan untuk mempertimbangkan pengembangan program-daya Nuklir Sipil Yang terintegrasi mengungkapkan sikap kebijakan cepat bisa menjadi regular tidak dipertahankan.

            Washington, tentu saja, melihat hal yang sangat berbeda. Washington, tentu Saja, Sangat berbeda Melihat hal yang. Jika Israel tidak sampai di sana pertama, Amerika Serikat akan meluncurkan aksi militer terhadap Iran dalam waktu yang cukup dekat, seperti rencana sendiri-senjata nuklir baru meninggalkan gambar-board. Jika Israel regular tidak Sampai di Sana Pertama, amerika Serikat akan meluncurkan Aksi Militer terhadap Iran kesawan julian Dekat cukup, Baru Rencana Pembongkaran Sendiri-Senjata Nuklir anak pajak tangguhan meninggalkan gambar-board. kontradiksi tidak mungkin jelas di dalam gelembung Beltway, tetapi jelas di Teheran dan di banyak dunia. Kontradiksi regular tidak mungkin jelas di kesawan gelembung Beltway, tetapi jelas di Teheran dan di banyak Dunia.








BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Gambaran umum tentang Realisme
            Teori realisme bertolak dari penilaian bahwa apa yang disebut sebagai idealism yaitu keyakinan bahwa dunia dapat di perbaiki melalui keandalan naluri-naluri kemanusiaan di dasarkan kepada kenyataan hidup dan realita yang ada.
Macam-macam Realisme

Realisme Klasik
           
            Pemikiran mengenai realisme sendiri sudah muncul sejak jaman Yunani Kuno. Key Thinkers pada jaman itupun sudah banyak mengungkapkan teori tentang realisme politik yang menjadi haluan bagi pemikir-pemikir kunci realisme pada masa sekarang. pemikiran mereka sudah diawali sejak jaman Thucydides (The Melian Dialogue 460-406BC), Nicollo Machiavelli (1496-1527), Thomas. Hobbes (1588-1679) dan J.J. Rosseau (1712-78), yang disebut classic-realism. Realisme klasik menawarkan konsep raison d’etat (state excuse), dimana negara memiliki dalih untuk melindungi negaranya (Sebagaimana doktrin militer pre-emptative strike Amerika Serikat pada masa postcontaintment Perang Dingin).

Realisme Neoklasik.
                       
            Hans J. Morgenthau adalah pencetus utama realisme neoklasik. Kutipan yang terkenal mengenai substansi pemikiran Morgenthau adalah “Politik adalah perjuangan untuk kekuasaan atas manusia, dan apapun tujuan akhirnya, kekuasaan adalah tujuan terpentingnya, dan cara-cara memperoleh, memelihara, dan menunjukan kekuasaan menentukan teknik aksi politik”. Disini Morgenthau banyak mengungkapkan kritisisme mengenai kepercayaan Woodrow Wilson mengenai kepercayaanya dalam menganalogikan dan “menyarankan” untuk mengaplikasikan etika pribadi kedalam etika politik. Realisme neoklasik sendiri di definisikan oleh Baylis sebagai drive for power and the will to dominate that are held to be fundamental aspects of human nature.          

3.2 Kritik & Saran

            Realisme merupakan sebuah teori yang ada di hubungan internsional . dengan adanya teori realisme dapat menjadikan sebuah Negara yang adikuasa tanpa harus menggunakan kekerasan (militer). Dan kami setuju dengan teori Hans j Morghantaw yang mengatakan bahwa politik realis percaya bahwa politik masyarakat pada umumnya diperintah oleh hukum-hukum yang objektif yang berakar pada manusia
.
            Kami sadar makalah sangat jauh dari kesempurnaan, maka dari itu kami mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak dan kawan yang masih mau memberi masukan terhadap makalah kami.
             

DAFTAR PUSTAKA

Dahlan Nasution, politik internasional. hal 3-4.

Dahlan Nasution, politik internasional. hal 13

Carlton Clymer rodee, carl quinby cristol, pengantar ilmu politik; hal.504

Dahlan Nasution, politik internasional. hal 47-48


http://mediaindonesia.co.cc/search/label/






[1] Dahlan Nasution, politik internasional. hal 3-4.
[2] Dahlan Nasution, politik internasional. hal 13
[3] Carlton Clymer rodee, carl quinby cristol, pengantar ilmu politik; hal.504
[4] Dahlan Nasution, politik internasional. hal 47-48

[6] http://mediaindonesia.co.cc/search/label/definisi+paham+realisme